Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Syarat Terbentuknya Regulated Agent

D E F I N I S I  

}Regulated Agent 
   adalah badan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan usaha dengan badan usaha
   angkutan udara yang memperoleh ijin dari Dirjen Hubud untuk melaksanakan pemeriksaan
   keamanan  terhadap kargo dan pos.
}Pemeriksaan Kargo (Pemeriksaan Keamanan Kargo)
    adalah prosedur pemeriksaan untuk mencegah terangkutnya bahan peledak (explosives)
    dan bahan berbahaya (dangerous substances) dalam kiriman kargo dan pos yang akan
    diangkut dengan pesawat udara sipil.
}Kargo 
   adalah barang yg diangkut pesawat udara selain kiriman pos, stores dan bagasi penumpang
   atau bagasi yg salah tujuan (mishandle).
}Barang pos
  adalah kantung atau wadah lain yang berisi himpunan surat pos dan atau paket pos untuk
  dipertukarkan.   
» Sertifikat Keamanan Pengiriman (Consignment Security Declaration
     adalah dokumen yang ditandatangani oleh regulated agent yang menjamin bahwa
     kirimankargo dan pos yang diserahkan ke badan usaha angkutan udara telah memenuhi  
     persyaratan keamanan.
»Pengirim (unknown shipper)
     adalah orang perseorangan atau korporasi  yang menyerahkan pemeriksaan keamanan
     terhadap kargo dan pos miliknya kepada regulated agent.
»Pengirim Pabrikan (known shipper)
     adalah badan usaha yang mempunyai perjanjian kerjasama dengan regulated agent dalam
     hal pemeriksaan keamanan barang kargo yang diproduksi  secara regular dan didaftarkan
     di dalam perjanjian kerjasama

KEWENANGAN
»Regulated Agent
    adalah sebagai pelaku tunggal dalam pemeriksaan keamanan kargo dan pos  setelah
    memperoleh ijin dari Dirjen Hubud.
»Masa berlaku ijin pemeriksaan keamanan kargo dan pos oleh regulated agent adalah 5
   tahun, dan dievaluasi setiap tahun.
»Regulated Agent berhak memungut tarif atas jasa pemeriksaan keamanan yang
    diberikan.

SIAPA SAJA YANG BISA MENJADI RA ?
§Badan Usaha Bandar  Udara / Unit Penyelenggara Bandar Udara pemegang Sertifikat
  Bandar Udara / Registrasi Bandara dan Memiliki Program Keamanan Bandara Yang
  telah Disahkan Dirjen
§Badan Hukum Indonesia
§Badan Hukum Gabungan dari Bandara dan Badan Hukum Indonesia
  
PERSYARATAN
§Untuk mendapatkan ijin sebagai regulated agent paling sedikit harus memenuhi persyaratan
  administrasi dan teknis operasional.
§Persyaratan administrasi antara lain memuat:
    üAkta pendirian badan usaha Indonesia yang usahanya bergerak dibidang pemeriksaan
        keamanan;
   üIzin Usaha Perusahaan yang izinnya di bidang kargo udara;
§Persyaratan Teknis Operasional antara lain memuat:
   üMemiliki atau menguasai ruangan atau bangunan untuk fungsi pemeriksaan keamanan
       kargo dan pos yang berlokasi di daerah publik dan/atau luar bandara serta dijamin
       sterilisasi keamanannya;
  üMemiliki Program Keamanan Regulated Agent yang disyahkan Dirjen Hubud;
  üMemiliki fasillitas penerimaan, pemeriksaan, penyimpanan, dan sistem pengawasan;
  üMemiliki atau menguasai kendaraan pengiriman kargo dan pos;
  üMemiliki personil avsec (1  senior, minimal 2 junior) dan  minimal 2 berlisensi dangerous goods “A”  
Memiliki asuransi jasa pelayanan regulated agent.

PERSYARATAN
 Fasillitas pemeriksaan & pemantauan keamanan yang harus dimiliki berdasarkan klasifikasi
  jasa pemeriksaan RA, yaitu:
  »Unit mesin x-ray kargo;
  »Unit pendeteksi pencari bahan peledak; EVD,Duo-Scan
  »Unit pendeteksi logam genggam; HHMD
  »Unit gawang pendeteksi logam; WTMD
  »Kaca pendeteksi; Miror Detection
  »Monitor pemantau ; CCTV
  »Pagar keamanan untuk gedung/ruang pemeriksaan;
  »Pemadam kebakaran jinjing;
  »Segel keamanan yang terdiri dari label pemeriksaan kemasan kargo/pos dan boks
     kendaraan pengangkut serta kunci plastikk solid yang bernomor seri dan beridentitas
     perusahaan.  

TATA CARA MEMPEROLEH IJIN “RA”  
§Mengajukan permohonan kepada Dirjen Hubud.
§Melengkapi persyaratan administrasi dan teknis operasional.
§Permohonan yang lengkap akan dilakukan evaluasi :
  - administrasi;
  - teknis operasional; dan
  - peninjauan lapangan.
§Masa evaluasi selesai dilakukan paling lambat 30 hari kalender  
§Hasil evaluasi diberitahukan paling lambat 14 hari kerja
§Izin sebagai regulated agent berupa Sertifikat Regulated Agent.

PROSEDUR KEGIATAN “RA”
        §Prosedur Kegiatan Regulated Agent meliputi :
  - Penerimaan;
  - Pemeriksaan;
  - Penyimpanan;
  - Pengangkutan
  - Penyerahan
§Dalam prosedur penerimaan dilakukan proses pemeriksaan, penyimpanan dan
   pemeliharaan Dokumen Pengiriman kargo dan pos antara lain :
  - Pemberitahuan Tentang Isi;     
  - Surat Muatan Udara;
  - Perjanjian pengiriman kargo dan pos bagi pengirim pabrikan

PROSEDUR KEGIATAN “RA”
§Dalam Prosedur Pemeriksaan dilakukan pemeriksaan keamanan
§Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan peralatan pemeriksaan keamanan
   atau pemeriksaan secara manual.
§Pemeriksaan keamanan terhadap barang-barang khusus dilakukan dengan cara
   pemeriksaan dokumen dari instansi terkait dengan barang khusus.
§RA harus melakukan sertifikasi terhadap pengirim pabrikan (Known Shipper).
§Kargo & pos yang dikirim oleh pengirim pabrikan (Known Shipper) dilakukan
  pemeriksaan keamanan manual secara random.
§Kargo dan pos yang telah dilakukan pemeriksaan keamanan diberi label
  pemeriksaan keamanan dan dibuatkan jaminan keamanan pengiriman.

PROSES PEMERIKSAAN
§Dalam Prosedur Penyimpanan, Regulated Agent harus menyediakan tempat
   penyimpanan kargo dan pos yang telah dilakukan pemeriksaan keamanan
   sebelum diangkut ke bandara atau diserahkan kepada badan usaha angkutan
   udara.
§Tempat menyimpan kargo dan pos harus dijaga tingkat keamanannya.
§Dalam Prosedur Pengangkutan, Regulated Agent harus menyediakan
  kendaraan pengangkut untuk kargo dan pos yang telah dilakukan
  pemeriksaan, dan harus dijaga tingkat keamanannya selama dalam
  perjalanan sampai kargo dan pos diserahkan dan diterima oleh badan usaha
  angkutan udara.

TANGGUNG JAWAB DAN LANGKAH-LANGKAH YANG HARUS DILAKUKAN OLEH : 

vOPERATOR BANDAR UDARA
       qDalam Proses Penyerahan, Penyelenggara Bandara dalam pelaksanaan
          kegiatan pengangkutan kargo dan pos harus:
a.menyediakan pintu masuk daerah keamanan terbatas kargo;
b.melakukan pemeriksaan keamanan yang meliputi :
Øijin masuk orang dan kendaraan;    
Øorang perseorangan, barang bawaan dan kendaraan;   
Øsegel keamanan kendaraan pengangkut; dan
Øsertifikat keamanan pengiriman
qPenyerahan kargo dan pos dari regulated agent ke badan usaha angkutan
    udara dilakukan di area penerimaan pada daerah keamanan terbatas
    kargo.

vBADAN USAHA ANGKUTAN UDARA (Airlines)
qBadan usaha angkutan udara dan Regulated Agent harus
    menyesuaikan/mengharmonisasikan SOP Pemeriksaan dan
    Pengangkutan Kargo dan Pos;
qBadan usaha angkutan udara yang menerima kargo dan pos dari
    regulated agent harus melakukan pemeriksaan terhadap:
8Surat Muatan Udara;
8Sertifikat Keamanan Pengiriman;
8Dokumen lain yang diperlukan dalam pengangkutan kargo dan
     pos tertentu, seperti :
     a.shipper declaration untuk barang berbahaya
     b.surat izin karantina untuk hewan dan tumbuhan
     c.surat ijin pihak berwenang untuk bahan peledak
8Keutuhan segel keamanan kendaraan pengangkut.
qBadan usaha angkutan udara dan Regulated agent bersama
    sama membuka segel keamanan kendaraan pengangkut saat
     proses penerimaan kargo dan pos.
qBadan Usaha Angkutan Udara bertanggung jawab terhadap:
     8penempatan kargo dan pos yang diterima dari regulated
          agent;
     8pengawasan keamanan terhadap kargo dan pos yang
         diinapkan dan/atau yang mengalami penerbangan pindah
         pesawat;
    8pemuatan kargo dan pos kedalam pesawat udara;
    8menjaga tingkat keamanan kargo dan pos.

PENGAWASAN
§Dirjen Hubud dan/atau Kepala Kantor Otoritas Bandara
  melaksanakan pengawasan terhadap regulated agent dalam
  pemenuhan peraturan keamanan penerbangan untuk
  pemeriksaan keamanan kargo dan pos.
 §Regulated Agent bertanggung jawab melaksanakan pengawasan
   (quality control) internal untuk menjamin pemenuhan terhadap
    peraturan keamanan penerbangan.
  §Regulated Agent wajib membentuk unit kerja yang
    melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dibidang
    pemeriksaan keamanan kargo dan pos;
  §Melaporkan hasil pengawasan setiap 3 (tiga) bulan ke Kepala
     Kantor Otoritas Bandara.

TERIMA KASIH
 
Add caption




BUANA CITRADJAYA DIRGANTARA

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

5 komentar:

Unknown mengatakan...

Apakah boleh perusahaan Regulated Agent dan Warehousing Cargo dimiliki oleh salah satu maskapai penerbangan swasta.?
Yang msh jadi pertanyaan sya, knapa sbuah maskapai pnerbangan atau airline tidak memiliki Regulated Agent ataupun warehousing sendiri. Padahalkan scara finansial mampu. Mohon penjelasannya. Trmksh

Unknown mengatakan...

Halo om..maaf ikut nimbrung,klo menurut saya soal airline swasta/BUMN tidak bisa miliki RA sendiri karna RA harus independen.bukan mikik Airline & Agent ekspedisi,interpensi pun tidak dibenarkan terkait keputusan keamanan kargo dan pos yg sesuai prosedur yg ada,tapi airline boleh menunjuk RA mana saja yg boleh memeriksa kargonya dia,tentu sesuai tinggkat pelayanan keamananya(bukan faktor x).jika salah mohon penjelasanya.

Sartika Dewi mengatakan...

Salam orang baikku ......

Nama saya Sartika Dewi dari kota Batan Miroto Semarang di Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk menyarankan semua orang untuk berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di sini, jadi banyak pemberi pinjaman di sini adalah penipu dan mereka hanya di sini untuk menipu Anda dari Anda uang, saya mengajukan pinjaman sekitar 80 juta Rupiah dari seorang wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 6 juta tanpa mengambil pinjaman, mereka berulang kali meminta pembayaran, saya membayar hampir 6 juta uang sehingga saya tidak mendapatkan pinjaman,

Terima kasih kepada Allah, saya bertemu dengan seorang teman yang baru saja mengajukan pinjaman dari REBACCA ALMA LOAN COMAPANY, dan dia mendapat pinjaman tanpa tekanan, jadi dia memperkenalkan saya kepada Mrs. Rabacca Alma, dan saya menyerahkan 200 juta rupiah, saya pikir itu adalah lelucon dan penipuan, tetapi saya mendapat pinjaman dalam waktu kurang dari 24 jam hanya 2% tanpa jaminan. Saya sangat senang karena saya selamat dari kemiskinan.

Jadi saya menyarankan semua orang di sini yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi ibu yang baik dan dengan rahmat ALLAH. Dia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman.
Ny. Rebacca Alma, melalui email: rebaccaalmaloancompany@gmail.com
Mrs. Rebacca Alma Nomor Whatsapp: +14052595662

Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email:
TESTIMONI OLEH Penerima Manfaat: Sartika Dewi
Email: {sartika2dewi89@gmail.com}
Sekali lagi terima kasih telah membaca kesaksian saya, dan semoga Allah terus memberkati kita semua dan memberi kita umur panjang dan kemakmuran

Assalanualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

RIKA NADIA mengatakan...

Halo semuanya, saya Rika Nadia, saat ini tinggal orang Indonesia dan saya warga negara, saya tinggal di JL. Baru II Gg. Jaman Keb. Lama Utara RT.004 RW.002 No. 26. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberikan saran nyata kepada semua warga negara Indonesia yang mencari pinjaman online untuk berhati-hati karena internet penuh dengan penipuan, kadang-kadang saya benar-benar membutuhkan pinjaman , karena keuangan saya buruk. statusnya tidak begitu baik dan saya sangat ingin mendapatkan pinjaman, jadi saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, dari Nigeria dan Singapura dan Ghana. Saya hampir mati, sampai seorang teman saya bernama EWITA YUDA (ewitayuda1@gmail.com) memberi tahu saya tentang pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ny. ESTHER PATRICK Manajer cabang dari Access loan Firm, Dia adalah pemberi pinjaman global; yang saya hubungi dan dia meminjamkan saya pinjaman Rp600.000.000 dalam waktu kurang dari 12 jam dengan tingkat bunga 2% dan itu mengubah kehidupan seluruh keluarga saya.

Saya menerima pinjaman saya di rekening bank saya setelah Nyonya. LADY ESTHER telah mentransfer pinjaman kepada saya, ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah Rp600.000.000 yang saya terapkan telah dikreditkan ke rekening bank saya. dan saya punya buktinya dengan saya, karena saya masih terkejut, emailnya adalah (ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM)

Jadi untuk pekerjaan yang baik, LADY ESTHER telah melakukannya dalam hidup saya dan keluarga saya, saya memutuskan untuk memberi tahu dan membagikan kesaksian saya tentang LADY ESTHER, sehingga orang-orang dari negara saya dan kota saya dapat memperoleh pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) silakan hubungi LADY ESTHER Dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini tetapi saya sangat senang sekarang dan saya memutuskan untuk memberi tahu orang lain tentang dia, Dia menawarkan semua jenis pinjaman baik untuk perorangan maupun perusahaan dan juga saya ingin Tuhan memberkati dia lebih banyak,

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: (rikanadia6@gmail.com). Sekarang, saya adalah pemilik bangga seorang wanita bisnis yang baik dan besar di kota saya, Semoga Tuhan Yang Mahakuasa terus memberkati LADY ESTHER atas pekerjaannya yang baik dalam hidup dan keluarga saya.
Tolong lakukan dengan baik untuk meminta saya untuk rincian lebih lanjut tentang Ibu dan saya akan menginstruksikan, dan ada bukti pinjaman, hubungi LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) Terima kasih semua

NURUL YUDIANTO mengatakan...

Hari yang baik untuk semua warga negara Indonesia, nama saya Nurul Yudianto, tolong, saya ingin berbagi kesaksian hidup saya yang sebenarnya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman pinjaman di internet

Setelah beberapa waktu berusaha mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan terus ditolak, saya memutuskan untuk mengajukan pinjaman secara online tetapi saya curang dan kehilangan Rp18,7 juta, kepada seorang wanita di saudi arabia dan Nigeria.

Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan teman saya Nyonya Rika Nadia (rikanadia6@gmail.com) yang kemudian memperkenalkan saya kepada Lady Esther, manajer Cabang dari Access Loan Firm, sehingga teman saya meminta saya untuk mendaftar dari LADY ESTHER, jadi saya Menjerit dituangkan dan dihubungi LADY ESTHER. melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

Saya mengajukan pinjaman sebesar Rp250 juta dengan suku bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui dengan mudah tanpa tekanan dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk pengalihan pinjaman, saya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari satu setengah jam uang pinjaman telah dimasukkan ke dalam rekening bank saya.

Saya pikir itu adalah lelucon sampai saya menerima panggilan dari bank saya bahwa akun saya telah dikreditkan dengan jumlah Rp250 juta. Saya sangat senang bahwa akhirnya Tuhan telah menjawab doa-doa saya dengan buku pinjaman dengan pinjaman asli saya, yang telah memberi saya keinginan hati saya.

Semoga Tuhan memberkati LADY ESTHER untuk mewujudkan kehidupan yang adil bagi saya, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) atas pinjaman Anda

Akhirnya saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup saya yang sebenarnya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa kepada Tuhan untuk melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: (nurulyudianto2@gmail.com) Salam

Posting Komentar